Mengoptimalkan Kewirausahaan untuk Menanggulangi Pengangguran di Indonesia
Daftar Isi
Medan - Perkembangan dan kemajuan zaman saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat sehingga memunculkan fenomena yang disebut Revolusi Industri 4.0. hadirnya revolusi industri 4.0 sebagai bentuk kemajuan teknologi yang tidak terelakan lagi. Revolusi Industri 4.0 adalah proses perubahan dalam industri yang dicirikan antara lain adalah penggunaan internet, robot, otomatisasi hingga penggunaan kecerdasan buatan (Cahyono, 2018).
Dalam perubahan yang sangat cepat maka peran masyarakat, pemerintah organisasi dan lain-lain juga berubah dengan cepat. Masyarakat dituntut untuk berubah agar dapat beradaptasi dan bertahan dari tantangan globalisasi. Dalam hal ini jika perubahan tersebut tidak disikapi dengan cepat akan berdampak pada meningkatnya pengangguran di dalam negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Februari 2022 yang sebanyak 8,40 juta orang (BPS, 2022). Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia terpantau sebesar 5,86% pada Agustus 2022. Angka tersebut meningkat 0,03% poin dibandingkan pada Februari 2022 yang sebesar 5,83%.
Pertumbuhan tenaga kerja yang tinggi tetapi tidak diikuti dengan tersedianya lapangan pekerjaan, maka akan sangat berpengaruh pada tingkat pengangguran yang berdampak pada kesenjangan ekonomi dan tingginya tingkat kriminalitas.
Ironisnya pengangguran yang memiliki latar belakang berpendidikan tinggi terbilang cukup besar dalam menyumbangkan angka pengangguran di Indonesia. Berikut ini Tabel 1.1 yang menunjukkan tingkat pengangguran terbuka menurut tingkat pendidikan tertinggi yang di tamatkan di indonesia Agustus 2021- Februari 2022.
Tabel 1.1 Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Tingkat PendidikanTertinggi yang Di Tamatkan Di Indonesia Agustus 2021– Agustus 2022
(Sumber: Badan Pusat Statistik, 2022)
Berdasarkan Tabel 1.1 menurut Data Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS, 2022) tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi pada tahun 2021-2022 masih cukup besar yaitu 848.657 orang pada Agustus tahun 2021 dan mengalami peningkatan menjadi 884.769 orang pada Februari tahun 2022. Jumlah tersebut dapat menjadi pertanda bahwa lulusan Universitas tidak dapat menjadikan seseorang memiliki pekerjaan.
Hal ini harus disikapi dengan cepat, karena dengan datangnya Revolusi Industri 4.0 tingkat persaingan dalam memperoleh pekerjaan akan semakin tinggi. Karena tingkat persaingan yang dihadapi tidak hanya dengan mesin-mesin canggih, tetapi juga dengan tenaga kerja asing yang datang dengan adanya pasar bebas yang sangat kompetitif dalam ketrampilan dan spesialisasi tertentu.
Ida Fauziyah, (Kemnaker, 2022) menyampaikan bahwa untuk mengatasi pengangguran, beberapa hal penting harus dilakukan, salah satunya adalah memperbanyak program pengembangan kewirausahaan. kewirausahaan dapat merangsang tumbuhnya lapangan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, seorang wirausahawan tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru tetapi juga dapat meningkatkan kesempatan kerja yang mengarah pada penciptaan sumber penemuan baru, teknologi baru dan juga inovasi. (Saragih, 2022).
Rusdiana (2018) mengemukakan bahwa kewirausahaan merupakan kemauan dan kemampuan seseorang dalam menghadapi berbagai resiko dengan mengambil inisiatif untuk menciptakan dan melakukan hal-hal baru melalui pemanfaatan kombinasi berbagai sumber daya dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan dan memperoleh keuntungan sebagai konsekuensinya.
Kemenkop UKM (2022), menyatakan bahwa UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, yang dimana sebanyak 64,2 juta UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB, investasi dan ekspor. Namun banyaknya jumlah UMKM tersebut tidak sejalan dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang relatif masih rendah, yaitu sampai saat ini baru sebesar 3,47 persen (Kemenkop UKM, 2022).

Berdasarkan gambar 1.1 menunjukkan bahwa persentase aktivitas kewirausahaan di indonesia pada tahun 2020-2022 masih cukup rendah yaitu 9,6% pada tahun 2020 dan mengalami penurun pada tahun 2022 yaitu 8,1%. Rendahnya tingkat wirausaha disebabkan karena minimnya pengetahuan dalam dunia bisnis, modal yang terbatas, kurang kreatif dan inovatif, kurang kompeten dan memiliki waktu yang terbatas untuk berwirausaha dan mengikuti pelatihan yang mengakibatkan semakin menurunnya minat untuk berwirausaha.
Persaingan dunia usaha sekarang ini sangat kompetitif sehingga untuk dapat tetap eksis, agar bisa tumbuh dan berkembang lebih maju maka diperlukan suatu kemampuan untuk memahami berbagai situasi, memahami berbagai kendala yang ada, maka dalam menjalankan usahanya para pengusaha memerlukan pengetahuan dan ketrampilan untuk meningkatkan kinerja usahanya.
Dalam hal ini untuk meningkatkan kinerja kewirausahaan maka di perlukan sikap berikut, yaitu:
1. Memiliki Kepercayaan diri (Self Efficacy)
Baca Juga: loading
Self Efficacy merupakan faktor penting yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan dalam menjalankan usahanya, banyak wirausaha yang belum memiliki keyakinan dan kemampuan yang baik, sehingga berdampak pada pengembangan usaha yang dimiliki.
Hal ini menunjukkan pengaruh Self Efficacy menentukan kesuksesan pencapaian seseorang. Self Efficacy yang tinggi akan memberikan inisiatif dan ketekunan untuk meningkatkan usaha dan kinerja seorang wirausaha. Efikasi yang rendah akan mengurangi usaha dan kinerja seseorang. (Wartiovaara, Lahti, & Wincent, 2019).
2. Memiliki ketrampilan Kepemimpinan (Leadership)
Sebuah usaha yang potensial adalah yang memiliki nilai jual, bukan sekedar ambisi. Banyak pengusaha yang terjebak pada bisnis musiman, sehingga tidak bertahan lama dan tidak berkelanjutan. hal ini disebabkan karena para pengusaha/ wirausahawan belum mempunyai tujuan pengembangan usaha di masa yang akan datang dan masih banyak pengusaha yang tidak memiliki ide dan kreatifitas yang tinggi untuk menciptakan desain dan produk yang baru, sehingga usaha yang dimiliki mengalami (stuck) atau bergerak di tempat dan tidak bertahan lama serta tidak berkelanjutan.
Hal ini disebabkan karena kurangnya analisis dan perencanaan yang matang serta tidak memahami keinginan dan peluang pasar. Padahal Kesuksesan sebuah usaha tidak hanya dilihat dari kemampuan kerja seorang wirausaha dalam melihat peluang saja, akan tetapi harus memiliki kemampuan memimpin (Leadership) seperti mengatur, mengarahkan dan menguasai diri sendiri, menjalin hubungan yang baik dengan pelanggan sangat penting dilakukan oleh setiap wirausaha.
3. Memiliki Inovasi dan kreativitas
Dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya pengusaha harus memiliki Inovasi dan berfikir kreatif. Inovasi adalah tahapan yang harus dilakukan oleh wirausaha supaya dapat bertahan dan unggul dalam persaingan di era global (Yusnita & Wahyudin, 2019). Inovasi memegang peranan penting dalam mengembangkan produk dan jasa dalam suatu usaha.
Usaha yang tidak dilandasi dengan inovasi dari sang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang, lingkungan bisnis yang begitu dinamis menuntut para wirausahawan untuk selalu adaptif mencari trobosan-trobosan baru agar usahanya terus bertahan. Pengusaha juga selalu dituntut untuk memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi untuk menunjang usahanya, karena kesuksesan seorang wirausaha akan tercapai apabila berfikir dan melakukan sesuatu yang baru atau sesuatu yang lama dengan cara-cara baru.
Demikianlah Pembahasan Mengenai Mengoptimalkan Kewirausahaan untuk Menanggulangi Pengangguran di Indonesia kali ini, Semoga bermanfaat dan Salam Sejahtera!!!
Baca Selengkapnya : Pentingnya Pendidikan Kewirausahaan Bagi Masyarakat
Posting Komentar